Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah dan Perdagangan (Dinkop UKM dan Perdagangan) Kota Tegal melaporkan vaksinasi pedagang dan pelayan di Kota Tegal sudah mencapai 75,3 persen.
Dari sasaran sebanyak3.684 pedagang dan pelayan di 14 pasar tradisional yang ada di Kota Bahari, 2.774 di antaranya sudah tervaksin.
“Total pedagang dan pelayan sebanyak 3.684, yang sudah divaksin 2.774 atau 75,3 persen,” kata Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Joko Sukur Baharudin melalui Kepala Bidang Pasar Yudi Arianto, Jumat (20/8).
14 pasar tradisional di Kota Tegal yang melaksanakan vaksinasi yakni Pasar Pagi Blok A, Pasar Pagi Blok BC, Pasar Kejambon, Pasar Langon, Pasar Martoloyo, Pasar Karangdawa, Pasar Alun-Alun, Pasar Beras, Pasar Kraton, Pasar Muaraanyar, Pasar Bandung, Pasar Randugunting, Pasar Sumurpanggang, dan Pasar Krandon.
Program vaksinasi akan terus berlanjut dengan harapan bisa menciptakan herd immunity di lingkungan pasar tradisional. Yudi menyampaikan, untuk pedagang dan pelayan yang tertunda divaksin karena kondisi kesehatannya diimbau untuk segera divaksin apabila sudah sehat, juga untuk pedagang atau pelayan yang sehat dan belum divaksin.
“Bagi yang sehat diimbau segera vaksin. Bagi yang mempunyai kormobid berat agar meminta surat keterangan dari dokter,” terang Yudi.
Sebelumnya, Tim Pakar Satgas Covid-19 Nasional mengapresiasi terobosan Pemerintah Kota Tegal yang menggagas program 1.000 gerai vaksinasi untuk percepatannya. Selain itu, tidak ada isu penolakan terhadap program vaksinasi itu sendiri.
Hal itu dikatakan Tim Pakar Satgas Covid-19 Nasional Yanuar Andrianto saat melakukan kunjungan ke Kota Tegal, Rabu (18/8) lalu. Dia bersama sejumlah pejabat langsung mendatangi Pos Terpadu Covid-19 di Kelurahan Mangkukusuman.
"Saya mengapresiasi di Kota Tegal tidak ada isu penolakan vaksin lebih pada isu terkait suplai stok. Serta, kolaborasi tiga pilar berjalan efektif dalam upaya penanggulangan Covid-19," katanya.
Menurut Yanuar, secara umum, Kota Tegal sudah menjalankan berbagai rencana aksi. Memang kondisinya berada di persimpangan kabupaten pendukung. (nam/zul)