Memperingati Hari Ulang Rahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada warga binaan lembaga Pemasyarakatan termasuk di Kota Tegal.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono usai pelaksanaan upacara bendera Selasa (17/8) pagi.
Kepala Lapas IIB Kota Tegal Andi Yudhi Sutijono mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 184 orang. Mereka terdiri dari remisi 1 bulan sebanyak 34 orang, 2 bulan 40 orang dan remisi 3 bulan 57 orang.
"Kemudian untuk remisi 4 bulan untuk 32 orang, 5 bulan 18 orang dan 6 bulan diberikan 2 orang," ungkapnya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat menyerahkan langsung SK kepada narapidana bernama Dedi Setiawan berharap dengan remisi itu, dapat bermanfaat.
"Semoga kembalinya ke masyarakat dapat bermanfaat dan bisa memulai kehidupan baru, menjadi lebih baik," ujar Dedy Yon. (muj/ima)