"Banyak pengalaman yang didapat selama di Lapas. Semoga, ke depan saya bisa lebih baik lagi dan bisa melakukan kehidupan normal seperti sebelumnya," ucapnya usai pemberian remisi.
Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, pemberian remisi ini diharapkan bisa menambah kepatuhan warga binaan agar tetap mematuhi dan taat kepada hukum dan norma yang ada.
Bupati juga berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi untuk tetap menjadi warga yang taat hukum dan bisa berbaur dengan masyarakat.
"Semoga setelah pemberian remisi ini, warga binaan yang ada (khususnya narapidana yang dinyatakan bebas) agar tetap mematuhi hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada sesama manusia dan tidak untuk mengulanginya lagi," pungkasnya. (ded/ima)