Di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp22 miliar, untuk memenuhi kekurangan pencairan insentif tanaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19.
Bahkan, plotting anggaran tersebut ditargetkan sudah selesai dicairkan sebelum Desember mendatang.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Brebes, yang juga Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, hasil dari koordinasi dengan bupati dan seluruh OPD anggota TPAD, telah disepakati pencairan insentif nakes Covid-19 sudah dirumuskan di APBD Perubahan.
"Di APBD Perubahan nanti, kita alokasikan Rp22 miliar dan akan direalisasikan untuk kekurangan insentif Covid nakes," katanya, Kamis (13/8).
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih menunggu pengesahan pembahasan APBD Perubahan dengan DPRD untuk pencairannya. Namun pihaknya memastikan alokasi untuk insentif nakes menjadi prioritas. Sebab, sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan terbaru, beban insentif nakes menjadi kewenangan daerah. Sehingga, sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi penanganan Covid di Brebes, pencairan insentif nakes itu, diharapkan bisa lebih mengoptimalkan penanganan Covid.
"Sambil menunggu penetapan, kita terus koordinasi dengan dinkes. Ini untuk memastikan inventarisir data nakes by name by address," jelasnya.
Sebelumnya diinfokan, Pemkab Brebes juga telah mencairkan anggaran insentif nakes Covid-19 senilai Rp15 miliar pada APBD murni tahun 2021.
Pencairan insentif nakes dilakukan pemkab secara bertahap, karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Program insentif nakes yang dilakukan Pemkab Brebes itu, juga mendapat apresiasi dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian, saat berkunjung ke Pendopo Brebes pada Juli lalu.
Djoko menambahkan, verifikasi dan inventarisir data nakes penerima insentif Covid menjadi proses terpenting. Itu menyangkut besaran insentif yang akan diterima.
"Jadi antara nakes satu dengan yang lainnya belum tentu sama besarannya," ucapnya
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes dr Sri Gunadi Parwoko menambahkan, terkait data base nakes yang akan menerima insentif penanganan Covid itu, acuannya masih pada pembayaran insentif Rp15 miliar lalu. Bahkan, teknisnya juga langsung disalurkan ke rekening masing-masing nakes.
"Untuk totalnya masih kita rekap ulang. Yang jelas, insentif ini diperuntukan bagi nakes yang menangani Covid-19 di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah," pungkasnya. (ded/ima)