Seorang petugas Imigrasi Jakarta Selatan ditinju oleh seorang diplomat Nigeria. Namun, berita yang beredar justru petugas imigrasi yang melakukan penganiayaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan video terkait kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap warga Nigeria yang viral di media sosial, Sabtu (7/8) tidak benar. Justru yang terjadi sebaliknya.
"Petugas Imigrasi yang dipukul oleh diplomat asal Nigeria," katanya dalam keterangannya dikutip laman resmi Kemenkumham, Selasa (10/8).
Dikatakannya, akibat pemukulan tersebut, seorang petugas mengalami luka di bagian bibir. Bibir sang petugas bengkak dan mengeluarkan darah.
"Sudah dlakukan visum terhadap petugas kami. Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Dijelaskannya, WNA asal Nigeria itu melakukan pemukulan terhadap petugas saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi. Warga Nigeria tersebut dibawa ke kantor Imigrasi, karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang tengah memeriksa dokumen, bahkan WNA itu menantang untuk ditahan.
Diungkapkannya, peristiwa terjadi berawal dari informasi adanya sekelompok WNA yang diduga izin tinggalnya telah habis. WNA tersebut dikabarkan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
"Petugas lalu mendatangi lokasi menginap para WNA itu. Karena mereka diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel, Sabtu (7/8) sore," ungkapnya.
Sesampainya di lokasi, pihak hotel memberi tahu petugas bahwa para WNA yang dimaksud telah check out dan berpindah ke sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan. Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.
"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan," katanya.
Petugas kemudian membawa WNA tersebut ke kantor imigrasi. Sebab tak kooperatif saat diperiksa.
"Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas, sehingga harus dipegangi. Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” lanjutnya.
Dikatakannya kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria, Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, beberapa jam kemudian. Ari Usman datang bersama petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
"Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat. Setelah proses mediasi akhirnya kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," pungkasnya. (gw/zul/fin)