Polisi telah menetapkan EO, seorang tenaga kesehatan (nakes) sebagai tersangka penyuntikan vaksin kosong. Apa yang telah dilakukannya, diakui sebagai sebuah kelalaian.
EO hadir dalam ekspose kasus penyuntikan vaksin kosong di Polres Jakarta Utara, Selasa (10/8). Dalam kesempatan tersebut dia mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah vaksin. Saya tidak ada niat. Saya hanya membantu sebagai relawan memberikan vaksin," katanya di hadapan awak media, Selasa (10/8).
Tak hanya itu, dia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena kelalaiannya. Terlebih pada saat kejadian, Jumat (6/8), dirinya telah menyuntikkan vaksin kepada 599 orang.
"Saya juga minta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya lalai karena hari itu saya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang," ungkapnya.
EO mengaku siap mempertanggungjawabkan kelalaiannya. Dia siap menghadapi proses hukum yang kini menjeratnya.
"Saya akan mengikuti segala proses ke depan," tutupnya, sambil berurai air mata.
Meski telah mengakui kelalaiannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi tetap mendalami sejumlah keterangan dari pihak lainnya, termasuk keterangan ahli, apakah terdapat motif lain dari tersangka melakukan perbuatan tersebut.
"Tetapi yang namanya negara hukum, apapun kesalahan ada aturan mengatur. Kasus ini masih kami kembangkan," katanya. (gw/zul/fin)