Mencari pasangan di era serba digital saat ini mesti hati-hati. Salah-salah bukan kekasih baik yang didapat tetapi seseorang yang tega menyakiti kita.
Seperti yang terjadi pada Putri, korban kekerasan lelaki bernama Yusril (21), kekasihnya.
Yusril tega menganiaya wajah kekasihnya hingga babak belur.
Hal itu dia lakukan, karena muak dengan permintaan kekasihnya itu yang selalu minta dinikahi.
Putri yang tak terima dianiaya, akhirnya melapor ke polisi. Yusril pun ditangkap di sekitaran Jalan Tamangapa Raya Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur mengatakan, berawal saat pelaku dan korban berkenalan lewat prostitusi online yang pada akhirnya, mereka memutuskan untuk berpacaran.
Menjelang akhir hubungannya, mereka kerap cekcok. Putri sangat ingin dan meminta untuk dinikahi oleh kekasihnya itu. Namun ditolak.
“Terlapor (pelaku) menuduh korban yang pernah melakukan hubungan intim dengan orang lain atau BO. Iya prostitusi online. Lalu korban tidak terima dan mau dinikahi hingga percekcokan terjadi hingga akhirnya dilakukan penganiayaan,” katanya, Jumat (6/8).
Pascakorban Putri melapor, Yusril pun dicari dan ditangkap oleh Jatanras Polrestabes Makassar di sekitaran Jalan Tamangapa Raya, Makassar, Kamis kemarin.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi untuk kembali mendalami kasus ini. Termasuk hasil visum korban yang mengalami luka lebam di wajah, akibat ulah pelaku.
“Barang bukti yang disita pertama pasti visum dan keterangan saksi dan ada barang bukti lainnya yang diamankan penyidik,” terang perwira polri satu melati ini dikutip dari Fajar.
Saat ini sejumlah alat bukti diamankan sebagai bahan penyelidikan kasus ini. Pelaku juga dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (Ishak/fajar/ima)