Sejumlah pengguna kendaraan roda dua mengantre melintasi Jalan Werkudoro, tepatnya di jembatan perbatasan antara Kota dan Kabupaten Tegal, Rabu (4/8).
Akses itu merupakan salah satu titik yang disekat untuk mengurangi mobilitas warga saat penerapan PPKM Level 4 yang kembali diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.
Tampak, dua petugas dari Polres Tegal Kota sibuk mengatur arus lalu lintas yang terus bertambah volumenya. Di lokasi itu sendiri, petugas hanya membuka akses untuk melintas kendaraan roda dua di dua sisi.
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Nur'aini Rosyidah mengatakan dengan perpanjangan PPKM, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas perhubungan setempat. Hasilnya, di sejumlah ruas jalan dilakukan penyekatan maupun penutupan.
"Total ruas jalan yang disekat ada 36 titik. Terdiri dari 10 yang dijaga atau dinamis, kemudian ada 18 yang full beton dan yang dibuka untuk masyarakat ada 3 titik," katanya.
Menurut Nuraini, akses yang sekat dan dijaga petugas yakni Jalan Werkudoro langon, perempatan kejambon, Grogol selatan, Perempatan Maya, Terminal, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Yos Sudarso. Kemudian, Perempatan Lampu Gantung, Naga Mas serta Yogya Mal.
Kemudian, kata Nuraini, jalan yang dibeton full diantaranya Jalan Merpati Selatan, Gatot Subroto Tirus dan Keturen, perbatasan Desa Kupu, Sadewa, Ybs. Salijan, Sumoprawiro, Cimanuk, Citarum, Simpang 4 Tunon, Semarang, Samanhudi, H. Mansyur, Otto Iskandar, Banten, Bandung, Pemuda, Panggung Timur, Hanoman, dan Werkudoro (Jembatan Langon)
"Khusus untuk jembatan langon dan Gatot Subroto Keturen dibuka untuk akses kendaraan roda dua. Sementara akses yang dibuka untuk akses masyarakat diantaranya di Jalan Ahmad Yani Pasar Pagi, Waru untuk akses gerobak PKL dan Zaenal Arifin," tandasnya.
Nuraini menambahkan jumlah titik yang disekat tidak ada perubahan dari sebelumnya. (muj/zul)