Usai Prank Donasi Rp2 Triliun, Anak Bungsu Akidi Tio Tersandung Kasus Penipuan yang Seret Proyek di Istana Neg

Selasa 03-08-2021,15:02 WIB

Terlibat kasus uang donasi sebesar Rp2 triliun yang hingga kini berpolemik di Polda Sumatera Selatan, nama anak bungsu almarhum pengusaha nasional Akidi Tio, Heryantyi Tio nampaknya menyeruak ke publik.

Namanya kini ramai menjadi pembicaraan di berbagai media. Namun, belum selesai kasus itu, masalah hukum lain mencuat. 

Dikutip dari RMOL, dia duga terjerat kasus dugaan penipuan proyek Istana Negara.

Dari dokumen yang ada, Heryanty dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP/1025/II/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020.

Dalam kasus itu, Heriyanty menjanjikan korban untuk mengerjakan beberapa proyek di Istana Negara. Mulai dari pengadaan songket, interior istana hingga pengadaan Air Conditioner (AC) di sana.

Kepada korban, Heryanty mengiming-imingi keuntungan sebesar 16-18 persen dari setiap proyek yang dikerjakan. Korban Ju Bang Kioh tergiur dan mentransfer sejumlah uang hingga Rp6 miliar lebih.
 
Ketika diminta uang keuntungan dan modal oleh korban, Heryanty berbelit hingga akhirnya dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian ternyata semua proyek Istana Negara yang dijanjikan oleh Heryanty kepada korban fiktif.

Kini kasus dugaan penipuan Heryanty ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. (rmol/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait