Dianggarkan Rp12,1 Miliar, Sebentar Lagi Jl. Ahmad Yani Akan Disulap Jadi Malioboronya Tegal

Jumat 30-07-2021,05:40 WIB

Rencana menjadikan kawasan Jalan Ahmad Yani menjadi Malioboronya Kota Tegal akan segera terwujud sebentar lagi. Pasalnya, saat ini proyek berbiaya hingga miliaran rupiah itu sudah diumumkan melalui lelang online. 

Meski begitu, Komisi III DPRD Kota Tegal meminta agar Pemkot Tegal segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu juga menjelaskan dampak sosial yang mungkin bakal terjadi akibat pengerjaannya. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Edy Suripno mengatakan sejauh pantauannya, proyek itu telah diunggah dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk dilelang. Adapun besaran anggarannya mencapai Rp12,1 Miliar. 

"Anggaran ini cukup besar untuk menata kawasan di kawasan Ahmad Yani. Sehingga kami memberikan catatan kepada Pemerintah Kota," katanya. 

Menurut Edy, catatan yang diberikan diantaranya, kawasan Jalan Ahmad Yani merupakan poros ekonomi masyarakat Kota Tegal. Sehingga dari awal ketika rencana itu akan dilaksanakan, DPRD meminta Pemkot melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Juga mempertimbangkan dampak keterkaitan dengan akses pembangunan yang akan dilaksanakan. Karena disana banyak sekali komponen masyarakat. Ada pedagang, juru parkir, pemilik toko, konsumen dan ada satu perusahaan yang cukup besar dengan jumlah karyawan yang banyak," jelasnya. 

Kemudian, kata pria yang akrab disapa Uyip itu, perlu ada rekayasa lalu lintas ketika itu dibangun. Sampai, hari ini pihaknya belum mengetahuinya. 

"Rekayasa lalu lintasnya itu seperti apa? Ini kan kita belum tahu perencanaan dari pemerintah kota dan belum dibicarakan dengan DPRD,"tandasnya. 

Kemudian, kata Uyip, konsep awal penataan kawasan itu akan dijadikan Malioboronya Kota Tegal dengan penyempitan jalan dari 14 menjadi 6 meter. Konon, nantinya akan diisi dengan pedagang yang menggunakan food truck.

Sedangkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah PKL yang memiliki food truck. 

"Perlu kami ingatkan, pembangunan kawasan Ahmad Yani tanpa dibarengi dengan fisibilitas, analis dampak sosial dan DED perlu disikapi. Karena fisibilitas itu penting, sebab disana sudah tumbuh sentra ekonomi," ungkapnya lagi. 

Jangan sampai, kata Uyip, setelah dibangun justru sentra ekonomi malah semakin turun dan akan menghambat laju ekonomi. Karenanya, pihaknya menilai, pemerintah kota loss koordinasi dengan parlemen. 

"Karena tahu-tahu sudah diumumkan di LPSE dengan anggaran Rp12,1 Miliar dan sosialisasi kepada masyarakat sepanjang Jalan Ahmad Yani dari pengamatan kami belum dilakukan Pemerintah Kota," tegasnya. 

Perlu diingat, imbuh Uyip, karena itu merupakan kawasan ekonomi maka fisibilitasnya perlu menjadi pertimbangan. Ketika tidak ada, maka Pemerintah harus bisa menjawab ketika nanti ada dampak ekonomi yang ditimbulkan. 

"Bahkan, dimungkinkan dapat membuka ruang munculnya, gugatan dari masyarakat terkait dengan kebijakan publik yang tidak tepat pelaksanaannya itu," pungkasnya. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait