Jahatnya Kebangetan! Demi Uang, Tabung Apar Dioplos Jadi Tabung Oksigen

Rabu 28-07-2021,19:48 WIB

Tindakan tidak berperikemanusiaan di tengah pandemi Covid-19 banyak dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Salah satunya seperti pelaku yang begitu tega mengubah tabung apar yang difungsikan untuk memadamkan api menjadi tabung oksigen untuk dijual bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

Untungnya, pihak kepolisian berhasil mencium tindakan tak berperikemanusiaan itu. Dalam kasus ini, enam orang pelaku diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita tetapkan enam orang tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/7).

Selain menangkap pelaku, lanjut Helmy, pihaknya melakukan pendalaman terhadap penjualan tabung apar yang dioplos itu. Hal ini penting dilakukan, selain tabung apar yang tak didesain menampung O2, juga sangat berbahaya jika sudah jatuh ke tangan masyarakat.

"Kenapa? Ini sebenarnya berbahaya. Karena tabung apar atau untuk pemadam kebakaran itu nggak didesain untuk oksigen. Kita tidak tahu bagaimana tank cleaning-nya, di dalamnya gas CO2. Kalau misalkan diisi gas oksigen, kalau pembersihannya tidak bagus, tentu membahayakan orang," jelas Helmy.

Para pelaku, biasa menjual tabung oksigen oplosan itu seharga Rp2 hingga Rp3 juta. Padahal, Helmy mengungkap modal untuk mengubah tabung apar menjadi tabung oksigen itu hanya Rp700 ribu.   

"Sejauh ini mereka sudah pernah jual 190 buah. Ini juga akan kita cari dia jual kemana karena bahaya," demikian kata Helmy dikutip dari RMOL.

Para tersangka yang mengubah tabung apar jadi tabung oksigen dikenakan Pasal 106 UU No 7/2014 tentang Perdagangan. Kemudian Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 Jo Pasal 8 UU No 8 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait