Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) tengah menyelidiki kasus oknum anggotanya yang menginjak kepala warga di sebuah warung makan di Merauke, Papua. TNI AU akan memberikan sanksi tegas jika anggotanya terbukti bersalah.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang B mengaku pihaknya menyesali insiden oknum anggotanya yang menginjak kepala warga di sebuah warung makan. Dia pun mengatakan pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kasus tersebut.
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara, Merauke, dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7).
Dijelaskannya, insiden terjadi, Senin (26/7) lalu, diawali dengan keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung. Dua anggota Pomau bermaksud melerainya.
Meski demikian, keduanya dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke. "Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke," katanya.
Proses penyidikan sendiri, sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. "TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1.20 menit beredar di media sosial yang merekam aksi dua personel TNI AU yang tengah mengamankan seorang pria di sebuah warung makan.
Ketika hendak diamankan, salah seorang personel lantas menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu. (gw/zul/fin)