Pemkot Tegal mengupayakan percepatan vaksinasi dengan menyusun program, di antaranya Seribu Gerai Vaksinasi. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Tegal memandang program percepatan vaksinasi harus disertai dengan edukasi dan sosialisasi yang baik dan benar, tanpa disertai ancaman.
“Program percepatan pemberian vaksin bagi warga Kota Tegal harus disertai dengan edukasi dan sosialisasi yang baik dan benar, tanpa disertai ancaman dalam bentuk apapun,” kata Sekretaris Fraksi PKS Zaenal Nurohman dalam Pemandangan Akhir Fraksi yang disampaikan di Rapat Paripurna Persetujuan Penetapatan Raperda LPP APBD Kota Tegal Tahun 2020, Rabu (21/7) lalu.
Selain itu, Fraksi PKS menyinggung keterlambatan pembelian alat PCR yang seharusnya sudah direalisasikan sejak awal 2021. Fraksi PKS mendorong dan menegaskan supaya bisa segera dilaksanakan Juli atau Agustus 2021 ini.
Sebab, masih banyak warga Kota Tegal terpaksa harus menunggu lama hasil tes PCR, karena Pemkot belum memiliki alat PCR sendiri. “Kami tidak ingin hal itu tertunda lagi karena alasan-alasan teknis yang tidak begitu mendasar,” ujar Zaenal.
Sehubungan dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Fraksi PKS meminta Wali Kota dan semua jajaran mempedomani Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3929/SJ.
Di antara poin yang sangat penting dalam Surat Edaran tersebut adalah memerintahkan Satpol PP untuk mengutamakan langkah profesional, humanis, dan persuasif. Selain itu, Wali Kota agar membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi karena terdampak PPKM.
“Khusus hal ini kami meminta agar bisa segera dilaksanakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, tapi tetap harus dengan data yang valid,” ungkap Zaenal. (nam/zul)