Kesulitan Bayar Gaji Karyawannya Akibat PPKM Darurat, Perusahaan Mulai Singgung Opsi PHK

Sabtu 24-07-2021,06:00 WIB

Sejak awal pelaksanaan PPKM, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti sudah menyoroti kemungkinan terjadinya PHK massal. Sebab tidak semua perusahaan bisa menerapkan metode work from home (WFH).

Sedangkan saat PPKM Darurat, operasional perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal tidak diperbolehkan.

“Jadi memang harus ada antisipasi dari pemerintah. Program subsidi upah bisa menjadi salah satu antisipasi tersebut, meski harus ada beberapa upaya lagi yang harus dilakukan,” ucap LaNyalla, Kamis (22/7).

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menyoroti informasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyatakan opsi PHK mulai dibicarakan para pengusaha kepada pekerjanya akibat PPKM.

Pengurangan karyawan memang sudah dilakukan pengusaha, mulai dari merumahkan karyawan, ataupun memutus para pegawai kontrak. Hal tersebut terjadi lantaran pengusaha semakin sulit untuk membayar gaji karyawan, apalagi untuk karyawan yang dirumahkan.

Salah satunya adalah para pengusaha mal, karena ada batasan beroperasionalisasi selama PPKM Darurat.

“Saya memahami kondisi yang sedang dialami. Namun sekali lagi saya mengimbau kepada para pengusaha untuk tidak melakukan PHK. Pengusaha bisa berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi paling baik,” jelasnya.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan terkait penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

Masukan disampaikan dalam rapat koordinasi yang diselenggarkan oleh Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian, Rabu (21/7).

"Dalam rapat tersebut, KPK menyampaikan beberapa catatan sebagai pembelajaran untuk pelaksanaan ke depan dari pelaksanaan penyaluran bantuan yang telah dilakukan pada 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (23/7).

Firli memaparkan, sejumlah catatan tersebut antara lain pemberian bantuan harus mempertimbangkan aspek pemerataan. Artinya, bantuan diberikan bukan hanya ke daerah yang aktif dan mampu mengirimkan data calon penerima bantuan.

Kementerian Koperasi dan UKM, kata dia, perlu secara aktif mendekati daerah-daerah yang terdampak berat dari pandemi ini, misalnya daerah yang tergolong miskin. (khf/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait