"bantuan ini untuk mencegah terjadinya PHK di sektor non-esensial dan non-kritikal, sehingga hanya pengusaha yang tidak melakukan PHK terhadap pekerjanya saja yang dapat mengajukan BLT ini," pungkasnya. (der/zul/fin)
Anda Pekerja dan Ingin Terima Subsidi Gaji Rp1 Juta? Ini Kriterianya
Jumat 23-07-2021,06:20 WIB
Kategori :