Dugaan kasus perzinaan, pada momen Lebaran Iduladha terjadi di Makassar.
Kamis dinihari (22/7), lelaki berinisial IK (40) kaget bukan main. Ada seorang pria yang masuk ke rumahnya di Jalan Rahmatullah Raya.
Saat masuk, IK mengira itu adalah pencuri. Namun, dugaannya salah. Ternyata, yang datang adalah lelaki berinisial RD (42) yang masuk ke rumahnya dan menemui istri IK, berinisial RIS (30) melalui jendela.
Muncul dugaan, aksi nekat yang dilakukan oleh RD disebut-sebut sebagai perzinaan. IK pun murka. RD diam-diam masuk ke rumahnya dan diduga telah berzina dengan istrinya itu.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi membenarkan hal ini.
“Tadi malam itu ada terduga pelaku perzinahan yang masuk ke rumah orang di wilayah kami,” kata Edhy kepada wartawan.
Aksi nekat yang dilakukan oleh RD itu berawal saat dini hari tadi. Di rumah itu yang awalnya cukup tenang itu, dihuni oleh IK dan istrinya, RIS.
Pada saat pekatnya dan dinginnya malam, IK mengaku insomnia. Banyak yang ia pikirkan pada malam itu. Dia pun memilih berdiam di sebuah ruangan di rumahnya.
Berselang beberapa menit, IK kaget. Ada sesosok bayangan hitam masuk ke dalam rumahnya itu.
Bayangan hitam tadi bukanlah sosok hantu. Juga bukan seorang pencuri. Tanpa pikir panjang, IK pun bergegas keluar dari rumah dan memanggil warga sekitar.
“Pelaku RD ini masuk melalui jendela samping rumah milik IK dan tertangkap tangan oleh IK. Sebelum tertangkap, masyarakat mendengar teriakan dari IK. Sehingga mereka berdatangan dan hendak menghakimi RD,” terang Edhy.
Amarah warga pun kian membara pada malam itu. Luapan emosi mereka ingin dilampiaskan ke RD, yang diduga melakukan perzinaan dengan RIS.
Lalu, saat jarum jam di dinding mengarah pukul 00.30 WITA, aparat kepolisian Polsek Manggala tiba di lokasi keributan itu dan berhasil mengamankan RD dan RIS dari amukan warga.
“Pelaku dan pasangannya (RIS) dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diamankan dan agar terhindar dari amuk massa. Situasi di lokasi pun kondusif,” tandas perwira polisi satu melati ini dikutip dari Fajar. (ishak/fajar/ima)