Masih tingginya mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, membuat jajaran Polres Tegal Kota akan mengambil upaya lainnya.
Selain menutup sejumlah akses, rencananya tiap kecamatan hanya akan ada satu pintu untuk keluar masuk wilayah.
Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo saat mengikuti rapat evaluasi PPKM, Jumat (16/7) siang mengatakan, mobilitas warga di Kota Tegal terkoreksi masih zona hitam. Itu menjadi tamparan keras dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan, kepada pemerintah daerah.
"Utamanya kepada anggota Forkompimda yang menjabat di satuan tugas. Artinya belum maksimal melakukan upaya penurunan mobilitas warga. Sebab, angka terpaparnya Covid-19, berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat," katanya.
Menurut Rita, pemkot bersama Polres Tegal Kota telah melaksanakan penyekatan di 36 titik untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Karenanya, nanti akan menambah 13 titik yang akan ditutup.
Bahkan, kata Rita, pihaknya berencana membuat sistem satu pintu masuk dan keluar per kecamatan. Juga nantinya menjadi kawasan wajib vaksin.
"Sehingga bagi warga yang punya kepentingan bisa menunjukkan sertifikat vaksin," tandasnya.
Rita mengingatkan, ketidaktaatan dan ketidakdisiplinan warga, maka jalan terakhirnya yakni penegakan hukum. Karenanya, operasi yustisi sudah mengarah ke jalur hukum.
"Kalau ada masyarakat yang tidak mau vaksinasi maka membahayakan masyarakat lain, nantinya akan ditegakkan hukum," jelasnya.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar mengatakan, pemerintah harus punya jawaban ketika penyekatan dan pengetatan ditanyakan. Sebab, tugas bersama untuk memahamkan masyarakat.
“Kita mesti pahamkan masyarakat kenapa ditutup,” ujarnya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berharap masyarakat bisa mengurangi mobilitas. Karenanya, agar bisa maksimal, dirinya meminta pembatasan kembali diperketat di jalan-jalan perbatasan antara kota dan kabupaten menggunakan beton.
"Bahkan untuk mengantisipasi perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus, kami meminta beton tetap dipasang untuk penyekatan," tandas Dedy Yon
Terkait vaksinasi, Dedy Yon juga meminta pedagang maupun karyawan di mal, supermarket, mini market dan di pasar harus sudah divaksin. Dibuktikan dengan memiliki sertifikat vaksin yang dicetak dan dibuat kalung untuk dipakai saat berdagang.
"Diharapkan dengan adanya 1.000 Gerai Vaksinasi, ada progres vaksinasi. Mulai Juli akhir menjadi 40 persen, Agustus 50 persen, September 60 persen dan seterusnya," pungkasnya. (muj/ima)