Kencan dengan Tarif Rp300 Ribu, Pria Penyuka Sesama Jenis Bunuh Pasangan yang Sedang Terkena Covid-19

Selasa 13-07-2021,19:59 WIB

Peristiwa nahas yang melibatkan pasangan sesama jenis terjadi di Apartemen Grand Dhika City Tower, Bekasi, Jawa Barat, 7 Juli 2021 lalu.

Gara-gara ogah diajak berhubungan badan karena pasangannya ternyata positif Covid-19, seorang pria penyuka sesama jenis alias gay tega membunuh pasangannya sendiri. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku berinisial AS. Dia adalah seorang penerima tamu alias resepsionis di apartemen tersebut.

“Pelaku berhasil ditangkap di kantornya sendiri empat hari setelah dilakukan penyidikan,” ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (13/7).

Kejadian berawal ketika korban berkenalan dengan AS lewat aplikasi kencan sesama jenis. Lantas, keduanya sepakat bertemu dan berkencan dengan tarif Rp300 ribu.

“Saat melakukan pekerjaannya ternyata pelaku mengetahui korban positif Covid sehingga ada niatan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya. Sampai akhirnya terjadi perkelahian dan pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia,” katanya.

Dikutip dari Pojoksatu, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kabur sambil membawa kartu kredit korban.

Dia memakai limit kartu kredit korban hingga habis guna membeli telepon genggam dan drone.

AS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami apakah ada motif lain di balik pembunuhan ini.

“Kalau dihitung sampai Rp30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban,” jelas Yusri. (dhe/pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait