Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui dinas sosial (dinsos) setempat meminta kepada penerima Bantuan Sosial (Bansos) tunai maupun nontunai untuk ikut dalam program vaksinasi Covid-19.
Pasalnya, mengacu pada peraturan presiden secara umum, vaksinasi merupakan salah satu syarat lantaran seluruh masyarakat Indonesia harus divaksin.
"Di situ (agen pencairan bantuan) tidak ada keterangan yang mewajibkan (penerima bansos harus divaksin). Namun, jika mengambil dari peraturan presiden secara umum, vaksinasi merupakan salah satu syarat lantaran seluruh masyarakat Indonesia harus divaksin," ugkap Kepala Bidang (Kabid) Bansos Dinsos Kabupaten Brebes Hasan Basri, Senin (12/7).
Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 14 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 mengatur tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Pasal 13 A Ayat (1), Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan penetapan sasaran penerima vaksin Covid-19. Ayat (2) menyebutkan setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 bersasarkan pendataan sebagai dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.
Ayat (3) dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia.
Ayat (4) setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administrasi.
Di antaranya, satu, penundaan atau penghentian jaminan sosial atau bansos, kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan ketiga, denda.
"Insya Allah warga penerima bansos berupa PKH ataupun pangan sudah sadar untuk mengikuti vaksin. Dan kita harapkan, semuanya bisa mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah," terangnya.
Saat disinggung mengenai jumlah penerima bansos yang sudah divaksin, Hasan menjawab saat ini pihaknya belum memiliki data pastinya. Hal ini dikarenakan, penerima manfaat belum mengambil bantuan. Sehingga, belum ada laporan jumlah penerima bantuan yang sudah divaksin berapa.
"Kami belum bisa menjelaskan secara rinci warga penerima bansos baik PKH maupun sembako yang sudah divaksin. Sebab, untuk PKH saja masih ada warga yang ATM-nya belum terisi padahal sudah disalurkan oleh pemerintah. Sedangkan untuk sembako, rencananya bulan ini akan disalurkan. Jadi, belum ada laporan penerima bansos yang sudah divaksin berapa," ucapnya.
"Yang jelas, kita sudah memberikan pemahaman kepada penerima bantuan untuk mengikuti vaksinasi. Tapi kan saat ini jumlah vaksin belum tersedia lagi. Masyarakat saat ini sudah sadar untuk ikut vaksinasi," pungkasnya