Sosok jenazah wanita ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di sebuah kebun di Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Selatan, Banten, Jumat (9/7) lalu, mulai terkuak.
Ternyata pelaku pembunuhan sadis terhadap wanita tersebut adalah pria yang sakit karena lamarannya ditolak. Korban dikemudian diketahui berinisial SZ.
Usianya masih 19 tahun. Pelaku pembunuhan sadis tersebut berinisial DS alias E (20) dan US alias U (42). Keduanya telah ditangkap.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan kedua pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Cibogo, Cisauk. "Keduanya ditangkap, Jumat (9/7), pukul 23.00 WIB," katanya, Minggu (11/7).
Hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku yaitu sakit hati. Sebab pelaku sempat melamar korban, namun ditolak pihak keluarga korban.
"Motif sakit hati terhadap korban dan keluarga korban. Tersangka satu pernah menjalin hubungan dengan korban dan saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," ujarnya.
Iman mengungkapkan pihaknya akan melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan yang dilakukannya terhadap seorang perempuan.
"Tadi malam kami mulai lakukan pemeriksaan. Besok kami rekonstruksi di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya. (gw/zul/fin)