19 Akses Masuk ke Kota Tegal Ditutup Demi Tekan Mobilitas saat PPKM Darurat

Kamis 08-07-2021,17:39 WIB

Upaya menekan pergerakan masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dilakukan jajaran Polres Tegal Kota. Sebab, angka penyebaran Covid-19 berbanding lurus dengan tingginya mobilitas.

Karenanya, upaya penyekatan saat PPKM diberlakukan dilakukan secara maksimal. Salah satunya dengan menutup sejumlah akses masuk wilayah Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo saat dihubungi salah satu wartawan mengatakan di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal, mobilitas masyarakat ternyata masih cukup tinggi meski dilakukan PPKM darurat. Karenanya, dilakukan penyekatan maksimal. 

"Karenanya, kita melakukan penyekatan secara maksimal. Ada 19 titik yang ditutup," katanya.

Menurut Rita, sebelum dilakukan upaya penyekatan, pada jam-jam tertentu jumlah warga yang ada di Kota Tegal bisa melebihi 3 kali lipat dari hasil sensus. Hal itu, dikarenakan warga dari daerah tetangga banyak yang berkegiatan di dalam kota.

"Karena centralnya di kota, sehingga diduga mereka banyak berkegiatan di sini," ujarnya.

Menurut Rita, pihaknya langsung mengambil tindakan penutupan jalan untuk menekan mobilitas masyarakat. Karena, angka penyebaran Covid-19 berbanding lurus dengan itu.

"Sehingga, harapannya dengan upaya penyekatan itu mobilitas dan angka Covid-19 bisa ditekan," tandasnya.

Rita menyebut, sejauh ini upaya penyekatan sudah mampu mengurangi mobilitas masyarakat. Sudah sekitar 15 sampai 20 persen dari target 30 sampai 40 persen.

"Antar wilayah memang sudah efektif. Namun di dalam kota masih meriah," ujarnya.

Kapolres menduga, masih banyaknya mobilitas di dalam kota dikarenakan ada pekerja yang seharusnya bekerja dari rumah (WFH) yang tidak taat. Mereka diduga justru tidak berada di rumah.

Karenanya, kata kapolres, pihaknya akan melakukan sweeping ke rumah-rumah pekerja yang seharusnya WFH. Kalau, kedapatan mereka tidak di rumah, maka akan diserahkan kepada perusahaan agar diberikan sanksi.

"Kita minta kepada perusahaan untuk memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar," ujarnya.

Sebelumnya, imbuh kapolres, dirinya sudah melakukan sweeping ke perusahaan. Hasilnya, mereka sudah menerapkan sesuai dengan aturan yang ada. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait