Penangkapan Isteri yang Rencanakan Pembunuhan Suaminya di Jayapura Berawal dari Keterangan Selingkuhan

Minggu 04-07-2021,18:50 WIB

Dikutip dari Pojoksatu, kasus perampokan dan pembunuhan pedagang emas di Jayapura Papua, Nasruddin Alias Acik (44 tahun) tersebut diduga diotaki oleh istri korban sendiri, Virgita Legina Hellu (25 tahun).

Polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus perampokan dan pembunuhan tersebut hingga berhasil menangkap beberapa pelaku. Salah satunya pria berinisial Ma.

Dari keterangan Ma, otak pelaku perampokan dan pembunuhan pengusaha emas di Jayapura itu mengarah kepada istrinya sendiri, Virgita Legina Hellu.

Virgita diduga merancang pembunuhan suaminya seolah-olah terjadi perampokan.

Virgita diduga adalah selingkuhan Ma. Virgita dibantu oleh Ma untuk merencanakan pembunuhan suaminya.

Pasangan selingkuh ini dibantu oleh dua orang yang disebut-sebut sebagai teman Ma.

Dari keterangan Ma itulah, polisi menangkap Virgita di kampung halamannya di Desa Tirowali Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 3 Juli 2021. (one/pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait