Peristiwa memalukan terjadi di indekos milik Bahrun yang disewa oleh korban wanita. Didasari hasrat seksual yang tidak terbendung, Bahrun alias Baim melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.
Sebut saja wanita itu bernama Mawar. Lokasinya di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kota Makassar, pada akhir Juni 2021 lalu.
“Benar ada laporan pencabulan yang kami terima lalu kami pun lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Bahrun di indekosnya itu,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, Kamis (1/7).
Peristiwa memalukan itu bermula saat Mawar berada di indekosnya bersama beberapa temannya. Kepada Mawar, pelaku Bahrun berkeluh kesah.
Pria hidung belang itu mengaku sebagai seorang dukun dan ingin melepaskan sesosok makhluk halus berupa jin, yang ada di tubuh Mawar. Caranya, ya Mawar harus dipijat.
“Pelaku menyampaikan bahwa korban mempunyai nafsu tinggi. Karena hal itu harus diobati. Pelaku Bahrun pun memijit korban dan meraba-raba di bagian sensitif korban Mawar,” tambah Nasrullah dalam keterangannya.
Tidak terima dengan perbuatan bejat pemilik indekosnya itu, Mawar pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Tidak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun bergerak menangkap pelaku.
Proses penangkapan pun sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku Bahrun yang juga merupakan tenaga honorer.
“Kami pun berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Mapolrestabes Makassar guna proses lebih lanjut,” tandas Ulla, sapaan akrab Ipda Nasrullah dikutip dari Fajar. (ishak/fajar)