Eksekutor Penembak Wartawan di Sumut Ditangkap Polisi, Ternyata Oknum Anggota TNI

Sabtu 26-06-2021,16:22 WIB

Diduga terlibat penembakan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem Harahap atau Marsal, oknum TNI berinisial AS ditangkap polisi.

AS saat ini sedang diperiksa di Pomdam BB. Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/6) kemarin.

“Sudah dilakukan penangkapan inisial AS,” kata Kapendam I/Bukit Barisan Letkol Inf Donald Erickson Silitonga saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/6).

“Kemarin sudah diamankan dan saat ini berada di Pomdam I/BB untuk proses penyidikan dan penyelidikan,” ucapnya.

Donald belum menjelaskan detail apa saja hasil pemeriksaan. Dia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Untuk proses penyidikan dan penyelidikan, karena yang bersangkutan adalah bagian dari kelompok pelaku. Kita tunggu aja proses penyidikan dan penyelidikannya,” ucapnya.

Dikutip dari Pojoksatu, polisi sebelumnya menangkap dua orang diduga pelaku penembakan yang menewaskan Marsal. Kedua tersangka itu adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.

“Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan,” ucap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, di kutip dari indonesianews.

Pemilik Ferrari Bar dan Resto adalah S, yang diduga merupakan otak pembunuhan. Dia meminta pegawainya berinisial Y menembak Marsal dengan alasan sakit hati.

“Motif adalah rasa sakit hati Saudara S, pemilik Ferrari Bar dan Resto, kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya,” ucap Panca.

Selain memberitakan, Panca mengatakan, Marsal kerap meminta uang kepada tersangka S. Marsal, yang merupakan pemred media bernama lassernewstoday.com dan diduga meminta jatah narkoba.

“Namun korban juga meminta jatah Rp12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada Saudara S menimbulkan sakit hati,” kata Panca.

Panca mengatakan S memberikan sejumlah uang kepada tersangka Y untuk menembak Marsal. Tersangka Y kemudian dibantu A melakukan penembakan.

“Saudara S sebelum kejadian itu mentransfer sejumlah uang yang digunakan untuk membeli senjata api yang digunakan untuk melakukan penembakan sebesar Rp 15 juta. Pagi hari Saudara S kembali mentransfer uang 10 juta kepada Saudara A, ke Saudara Y Rp 5 juta dan Rp 3 juta yang diambil di kasir. Total 8 juta ke Saudara Y,” jelasnya.

Dalam melakukan penembakan, tersangka Y dan A berboncengan mengikuti mobil Marsal. Lalu A melakukan penembakan kepada Marsal.

Tags :
Kategori :

Terkait