Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pemimpin redaksi (pemred) media online di Siantar, Sumatera Utara, Mara Salem Harahap.
Ternyata otak pelaku penembakan adalah mantan cawalkot Siantar saat Pilkada 2015 lalu, Sujito. Sujito sendiri merupakan pemilik diskotik Ferari.
Diduga, pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap atau Marsal, lantaran diskotik Sujito kerap menjadi bahan pemberitaan. Diskotik Ferari sendiri diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba dan tetap buka selama pandemi Covid-19.
Dikonfirmasi, hal itu dibenarkan Direskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. “Iya benar,” ungkap Tatan, Kamis (24/6) malam.
Saat ini, Sujito pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Mara Salem Harahap. Sementara, untuk menghabisinya nyawa Marsal, Sujito tidak melakukannya sendiri.
Melainkan menyuruh seorang oknum anggota TNI berinisial A yang diberi Rp15 juta. Oknum anggota TNI eksekutor Mara Salem Harahap itu sendiri kini sudah ditangani langsung TNI AD.
Untuk diketahui, Mara Salem Harahap ditembak orang tak dikenal pada Sabtu (19/6) dinihari WIB. Lokasi penembakan sendiri hanya 300 meter dari rumahnya di kawasan Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Mara Salem Harahap ditembak dua kali. Saat ditemukan, korban masih hidup tapi akhirnya meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis. (pojoksatu/zul)