Bulan Depan, PAI dan Obyek Wisata Direncanakan Akan Ditutup Setiap Minggu

Rabu 23-06-2021,20:50 WIB

Menyikapi perkembangan kasus positif Covid-19, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengeluarkan surat edaran (SE). Isinya, selain memperpanjang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro juga memperketatnya.

Dalam SE nomor 443/015 itu, juga disampaikan rencana penutupan tempat wisata di hari Minggu. Itu, untuk pengetatan PPKM berbasis mikro di Kota Tegal.

Dedy Yon mengatakan, pihaknya akan memperpanjang PPKM Mikro agar bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tegal. Mengingat, wilayah Jawa Tengah masih zona merah bahkan daerah tetangga seperti Kabupaten Brebes dan Tegal juga sama.

"PPKM Mikro akan kita perpanjang ya di dalam pembatasan kegiatan masyarakat, agar bisa menekan penyebaran Covid-19. Karena di Jawa Tengah ini salah satunya yang masuk zona merah. Daerah tetangga seperti Kabupaten Brebes dan Tegal ini daerahnya sangat dekat dengan kota juga sama," katanya.

Menurut Dedy Yon, waktu operasional tempat wisata, pihaknya akan melihat waktu ramainya di tempat wisata. Nantinya, juga akan dievaluasi apakah tempat wisata perlu ditutup atau masih buka dengan pembatasan waktu.

"Semenetara kami melihat, saat Minggu tempat wisata ramai pengunjung. Bahkan ada pengunjung dari luar kota Tegal. Sehingga, rencananya akan ditutup untuk membatasi kunjungan wisatawan dari luar daerah, agar tidak bertemu dan berkerumun dengan wisatawan lokal," ujarnya.

Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dulu. Sehingga bisa diketahui langkah yang bisa diambil.

"Pemberlakuan jadi atau tidaknya penutupan tempat wisata, direncanakan akan dilaksanakan bulan depan," pungkasnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait