Satu Kelurahan Zona Merah, Pemkot Tegal Wacanakan Lockdown Mikro

Selasa 22-06-2021,19:00 WIB

Angka penyebaran Covid-19 yang meningkat menyebabkan status satu kelurahan di Kota Tegal menjadi zona merah. Karenanya, Pemkot Tegal mewacanakan akan melakukan lockdown skala mikro.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi saat memberikan sambutan dalam rapat bersama Badan Anggaran, Selasa (22/6) siang mengatakan, di wilayah Jawa Tengah, sudah ada 13 kabupaten dan kota yang zona merah. 

Di antaranya daerah tetangga yakni, Kabupaten Brebes, Tegal dan Pemalang, bertetangga dengan Kota Tegal.

"Sedangkan wilayah Kota Tegal sendiri masih zona oranye. Namun, sudah mulai ke merah," katanya.

Menurut Johardi, meski masih oranye, ada satu kelurahan yang sudah berstatus zona merah, yakni Panggung. Sehingga, diperlukan langkah strategis untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Karenanya, kita akan melakukan lockdown mikro. Setelah ini, kita akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, forkopimcam dan dinas terkait," tandasnya.

Selain itu, kata Johardi, dalam waktu dekat akan ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal. Hal itu nantinya akan mengatur pembatasan kegiatan sosial masyarakat, fasilitas umum dan tempat hiburan.

"Tinggal menunggu ditandatangani. Surat itu, juga menindaklanjuti dari SE Gubernur Jawa Tengah," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr Sri Primawati mengatakan, secara kumulatif hingga Minggu (20/6), kasus Covid-19 sudah mencapai 2.704 kasus Covid-19 di Kota Bahari. Dari jumlah itu, 2.252 orang berhasil sembuh dan 163 orang meninggal dunia.

"Sedangkan untuk kasus aktif ada 289 kasus. Rinciannya, 47 orang dirawat di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 dan 242 orang menjalani isolasi mandiri," ujarnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait