Aksi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli), lebih dari 8 ribu orang diamankan. Dan terbanyak ada di wilayah Jawa.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan dalam operasi pemberantasan aksi premanisme dan pungli, pihaknya mengamankan 8.217 orang. Namun, sebagian besar dari mereka dilakukan pembinaan dan sisanya dilanjutkan dengan penegakan hukum.
"Dari 34 Polda terus melakukan tindakan dan operasi mengenai aksi premanisme dan pungli, totalnya untuk premanisme ada 4.107 dan untuk pungli ada 4.110 orang," ujarnya di Mabes Polri dikutip, Jumat (18/6).
Diterangkannya, sebanyak 3.710 orang yang melakukan aksi premanisme dilakukan pembinaan dan sisanya masuk ke dalam proses penyidikan. Sedangkan 3.903 pelaku pungutan liar diberikan pembinaan dan sisanya dilanjutkan dengan proses hukum.
Menurutnya, mereka yang diproses hukum karena telah melakukan pemerasan dan ancaman yang meresahkan masyarakat. Sementara untuk pelaku yang dibina diberikan edukasi dan diarahkan untuk bekerja sesuai tugasnya dan tidak melakukan pungli.
"Pembinaan itu misalnya pungli ini kan ketika ada seorang yang menjadi juru parkir liar, itu pungli juga kan. Kita bisa melakukan pembinaan, kalau emang dia juru parkir ya kita jadikan yang sebenarnya, tapi tidak melakukan pungli lagi," tutur Kabag Penum Divhumas Polri.
Diungkapkannya, untuk wilayah yang paling banyak mengamankan pelaku premanisme dan pungli ada di Pulau Jawa.
"Wilayah Provinsi Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Ini selaras dengan jumlah penduduk di masing-masing wilayah," katanya. (gw/zul/fin)