Zona Merah, Warga Pagerbarang Diminta Tetap Menjaga Protokol Kesehatan

Rabu 16-06-2021,21:41 WIB

Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal tercatat sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Meski begitu, warga diminta tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Anggota DPRD Kabupaten Tegal Akhmad Sayuti, Rabu (16/6) meminta warga jangan panik. Karena yang penting tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Dirinya menyarankan warga yang hendak keluar rumah selalu memakai masker. 

Hindari kerumunan atau jaga jarak. Handsanitizer juga harus tetap dibawa. Jika tidak ada keperluan, lebih baik di rumah. Sebab, penyebaran Covid-19 dapat terjadi di mana-mana. Entah di warung, mini market, atau tempat keramaian lainnya. 

"Terlebih bagi warga yang sudah berusia lanjut (lansia), sebaiknya kurangi aktivitas di luar rumah.
Yang penting tetap jaga kesehatan, tingkatkan imun tubuh," tambahnya.

Pada Satgas Jogo Tonggo, lanjut Akhmad Sayuti, dirinya meminta di tiap desa tetap diaktifkan. Sesuai dengan anjuran Gubernur Jawa Tengah Gajar Pranowo, Satgas Jogo Tonggo harus selalu memantau kondisi lingkungannya masing-masing. Wilayah yang zona merah seperti Desa Randusari, juga harus tetap disterilkan. 

Mendasari data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, tren kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Pagerbarang sudah menurun. 

Terhitung pada Senin (14/6), jumlah pasien positif di wilayah tersebut sebanyak 41 orang. Dari jumlah itu, 29 orang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dan sisanya dirawat di rumah sakit.
Walau kasusnya sudah turun, tapi masyarakat harus tetap waspada. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait