Dinilai Layak, Anggota Dewan Usul Terminal Dukuhsalam Menjadi Tipe A

Kamis 10-06-2021,21:59 WIB

Terminal Dukuhsalam yang berlokasi di Desa Dukuhsalam Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal masih berstatus Tipe C. Padahal terminal yang mampu menampung ratusan bus itu layak menjadi Tipe A. 

Anggota DPRD Kabupaten Tegal M Khuzaeni, Kamis (10/6) mengatakan, Terminal Dukuhsalam merupakan terminal bus baru setelah sebelumnya berlokasi di depan Trasa Slawi. Saat ini, terminal tersebut sudah memberikan pelayanan pemberangkatan penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Karenanya, terminal itu sudah layak berubah status menjadi Tipe A.

"Memang sudah layak jadi Tipe A, karena banyak bus yang mengangkut penumpang antarkota antarprovinsi," katanya.

Terminal yang ada di Indonesia, tambah Khuzaeni, dibagi dalam tiga tipe, yaitu terminal tipe A, B dan C. 

Terminal Tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tipe B menjadi kewenangan pemprov dan Tipe C yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pembagian ini dilakukan berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

"Terminal Dukuhsalam masih Tipe C yang menjadi kewenangan Pemkab Tegal. Jika menjadi Tipe A, maka kewenangan berada di pemerintah pusat," tambahnya.

Tidak hanya kewenangan yang berubah. Jika menjadi Tipe A, aset terminal nantinya juga diserahkan pemerintah pusat. 

Penentuan tipe dan kelas terminal dilakukan berdasarkan fungsi pelayanan, fasilitas pelayanan dan kewenangan. Berdasarkan fungsi pelayanannya, terminal penumpang diklasifikasikan ke dalam tiga tipe terminal sesuai dengan PP RI No 43 Tahun 1993. 

Terminal penumpang Tipe A, berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk AKAP, angkutan lintas batas antar negara, Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Kota (AK), dan Angkutan Pedesaan (ADES). 

Terminal penumpang Tipe B, berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk AKDP, AK, dan ADES. Sedangkan terminal penumpang Tipe C, berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk ADES. 

Terminal Dukuhsalam harusnya hanya melayani ADES, tapi sudah melayani AKAP dan AKDP. Oleh karena itu, dirinya mengusulkan statusnya diubah menjadi Tipe A. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait