Ratusan calon jamaah haji asal Kota Tegal dipastikan batal berangkat lagi tahun ini, menyusul pembatalan oleh Pemerintah akibat masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Kebijakan itu, sontak membuat salah satu calon jamaah merasa kecewa. Pasalnya, dirinya sudah menunggu cukup lama agar bisa berangkat.
Wasnadi (50), salah satu calon jamaah haji, mengatakan dirinya mendaftar untuk bisa berangkat ke tanah suci sejak 2011. Saat itu dirinya direncanakan akan berangkat pada 2020.
"Namun, pada 2020 lalu batal berangkat dan tahun ini juga gagal," katanya.
Menurut Wasnadi, tentu saja itu membuat dirinya sangat kecewa. Namun, dirinya hanya bisa pasrah dan berharap tahun depan tidak dibatalkan lagi.
"Kalau kecewa iya, tetapi mau bagaimana lagi? Tahun depan saya berharap jangan sampai gagal maning," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tegal Ahmad Farkhan mengatakan tahun ini tidak ada pemberangkatan calon jamaah haji. Untuk Kota Tegal sendiri ada sebanyak 213 orang.
"Tahun ini tidak ada pemberangkatan haji, untuk Kota Tegal calon jamaah sebanyak 213 orang," kata Farkhan saat dihubungi salah satu wartawan.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kota Tegal Andi Sulthon mengatakan pembatalan itu didasari adanya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660/2021. Untuk Kota Tegal ada 213 Calhaj tanpa Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
"Ada 7 orang yang meninggal dan telah dilimpahkan porsinya," ujarnya.
Terkait uang Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), Andi mengatakan jika ada yang akan menarik uangnya karena gagal berangkat, maka diminta untuk menunggu. Pasalnya, regulasi dari Kementrian belum turun. (muj/zul)