Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa keputusan untuk tidak memberangkatkan haji sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah.
Salah satu pertimbangan utamanya adalah bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi sehingga pertimbangan keselamatan jiwa menjadi prioritas.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi meniadakan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Keputusan itu disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di, Jakarta, Kamis (3/6).
”Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Gus Ami, sapaan akrabnya.
Diketahui, saat ini berdasarkan data dari Worldometers per Kamis (3/6)pagi pukul 06.00 WIB, Covid-19 telah menginfeksi 172.382.953 orang di seluruh dunia.
Dari jumlah itu, sebanyak 3.700.884 meninggal dunia. Di Indonesia data per, Rabu (2/6), total kasus sebanyak 1.831.773 dengan kasus baru sebanyak 5.246.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta masyarakat untuk bisa memahami bahwa keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan terbaik untuk kemaslahatan umat.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.
“Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," ujar Yaqut. (khf/zul/fin)