IDI Brebes Akan Beri Sanksi Tegas Jika Ada Nakes yang Mogok Layani Pasien Covid-19 Imbas Insentif

Kamis 03-06-2021,17:20 WIB

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Brebes tidak segan akan memberikan sanksi tegas jika ada tenaga kesehatan (nakes) yang mogok tidak melayani pasien Covid-19. Hal itu menyusul insentif nakes yang dinilai belum sesuai aturan. 

Tidak terkecuali nakes yang ada di RSUD Kabupaten Brebes. Meskipun pemberian insentif nakes yang menangani Covid-19 belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, layanan Covid-19 di RSUD Brebes berjalan normal. Diketahui, para medis baik dokter maupun perawat tetap bekerja sebagaimana mestinya. 

Ketua IDI Cabang Brebes yang juga Direktur RSUD Brebes dr. Rasipin mengatakan, total sedikitnya 300 nakes di RSUD yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yang insentifnya belum dibayarkan. Jumlah tersebut terdiri dari para dokter spesialis, dokter umum maupun perawat yang ada di RSUD Brebes. 

"Namun kondisi ini tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap pasien (Covid-19). Mereka tetap bekerja sebagaimana mestinya dalam melayani pasien dengan baik," ungkapnya. 

Bahkan, dirinya tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap nakes yang mogok layani pasien Covid-19 lantaran insentif yang belum dibayarkan. Sanksi tegas yang dimaksud bisa sampai pencabutan praktik.

"Untuk nakes di RSDU Brebes bersabar, artinya insentif itu bukan segala-galanya. Keselamatan pasien (Covid-19) yang paling utama," terangnya. 

Ditambahkannya, melayani masyarakat (pasien Covid-19) sudah menjadi tugas seorang nakes. 

"Alhamdulillah di RSUD Brebes mendapatkan dukungan dari teman-teman nakes (dalam melayani pasien Covid). Ya walaupun mereka belum lega hatinya karena masih ada cemburu dengan rumah sakit tetangga," timpalnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Rasipin juga berharap insentif nakes bisa segera direalisasikan. 

"Dan kepada tim nakes terutama para dokter untuk kedepankan etika pelayanan. Memberikan pertolongan kesehatan pada pasien adalah hal yang utama, jangan sampai masalah insentif ini kemudian ada dokter yang tidak mau melayani. Itu kan sudah melanggar etika kaidah kedokteran, jelas ada sanksinya," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait