Aneh, 75 Pegawai KPK yang Gagal TWK Belum Tahu Nama-nama Siapa yang Dipecat dan Dibina

Jumat 28-05-2021,06:40 WIB

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengungkapkan ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) belum menerima nama-nama pegawai yang dipecat maupun dibina.

"Belum (menerima)," ujar Harun ketika dikonfirmasi, Kamis (27/5).

Diketahui, dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Harun menjadi salah satu pegawai yang dibebastugaskan tersebut.

Sebanyak 51 di antaranya dipecat, sementara 24 lainnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.

Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Harun menduga pemecatan terhadap 51 pegawai dan pembinaan terhadap 24 lainnya diduga hanya untuk memisahkan kesolidan ke-75 pegawai nonjob.

Harun, yang diketahui memimpin operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, menyebut ke-75 pegawai sepakat menolak pemecatan dan pembinaan.

"Kami sudah bersepakat dengan yang 75, bahwa kami menolak (dipecat), untuk dibina, jadi meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75, kami juga tidak akan mau, kecuali 75 itu secara otomatis dialihkan (menjadi ASN)," kata Harun.

Harun berharap 75 pegawai KPK tetap menjalani pengukuhan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Harun meminta pimpinan KPK mengikuti arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal alih status menjadi ASN tak merugikan pegawai.

"Pimpinan yang harus memiliki kearifan dan kebijakan menyikapi polemik ini. Pimpinan yang memulai, pimpinan juga yang mengakhiri," kata Harun. (riz/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait