Hadapi Sidang Tuntutan, Habib Bahar Smith Disebut Sempat Perlihatkan Pisau Sebelum Memukul

Kamis 27-05-2021,14:50 WIB

Kasus dugaan penganiayaan yang dialamatkan ke Habib Bahar Smith masih terus bergulir.

Dikutip dari Pojoksatu, pria yang berciri khas rambut panjang berwarna pirang ini akan menjalani sidang pembacaan vonis kasus penganiayaan driver ojol di Pengadilan Negeri Bandung.

“Iya, sidang agendanya pembacaan tuntutan dari jaksa,” kata Kuasa Hukum Bahar Smith Ichwan Tuankotta melalui pesan singkat, Kamis (27/5).

Sebelumnya, JPU Kejati Jabar Suharja mengungkap, peristiwa bermula ketika korban yakni Andriansyah dihubungi istri Bahar Smith, Jihana Roqayah.

Ia diminta mengantar Jihana ke Pasar Asemka, Jakarta Barat, pada 4 September 2018 lalu pada pukul 11.30 WIB.

Namun di perjalanan, mereka terjebak macet sehingga Jihana mengajak korban makan dulu di sekitar Jalan Mangga Besar.

“Sambil menunggu jalan tidak macet dan sekitar pukul 20.00 WIB mereka berdua melanjutkan perjalanan menuju rumah Jihana Roqayah,” kata Suharja.

Setibanya di rumah sekitar pukul 23.00 WIB, Bahar telah menanti di depan pintu rumah.

Saat itu, korban sempat mendengar adanya perselisihan di antara Bahar dan istrinya.

Tidak lama, Bahar kemudian mendatangi korban dan masuk ke dalam mobil meminta untuk diantarkan ke depan kompleks.

Di dalam mobil, Bahar tiba-tiba bertanya kepada korban, apakah dirinya mengenali Bahar atau tidak.

Korban pun mengaku tidak mengenali Bahar yang langsung dibalas pukulan tangan hingga korban ke luar mobil.

Tidak hanya itu, Bahar juga sempat menunjukkan pisau kecil warna silver pada korban sebelum melakukan pemukulan. (fir/arf/pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait