51 Pegawai KPK Akhirnya Dipecat Juga, Putri Presiden Keempat Minta Jokowi Aja Meneng-meneng Bae

Kamis 27-05-2021,08:00 WIB

Anita Wahid, putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tinggal diam terhadap pemecatan 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ia berharap Jokowi bisa menelaah rekam jejak ke-51 pegawai tersebut. "Sehingga akan jelas siapa saja orang-orang ini, seperti apa kinerjanya, apa posisi strategisnya, dan lain-lain," kata Anita, Rabu (26/5).

Ia berpandangan, ke-75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut bekerja atas dasar kecintaan kepada bangsa dan negara. Maka, menurutnya, tidak mungkin puluhan pegawai lembaga antirasuah itu tidak berwawasan kebangsaan.

Lagipula, menurutnya, pemecatan terhadap ke-51 pegawai KPK tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap presiden dan hukum. Pasalnya, kata dia, Jokowi secara gamblang sudah memberikan instruksi atas hasil TWK para pegawai KPK.

Ia menilai, dalih Pimpinan KPK bahwa pemecatan ke-51 pegawai telah sesuai dengan instuksi presiden dan tidak merugikan pegawai itu sendiri jelas tidak masuk akal dan mengada-ada.

"Karena artinya tinggal tunggu waktu saja hingga kontrak mereka tidak diperpanjang. Sama saja dengan diberhentikan," tuturnya.

Dirinya pun meminta Jokowi untuk tidak tinggal diam atas upaya pembangkangan tersebut. Ia mengingatkan Presiden tidak boleh tunduk terhadap kepentingan pihak-pihak di balik upaya pelemahan KPK.

"Kalau negara membiarkan saja, maka negara telah dzalim terhadap putra-putri terbaik yang selama ini setia mengabdi bangsa," tegasnya.

Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (riz/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait