Masih pandemi Covid-19, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes akan dilakukan secara online. Sedikitnya, 40 dari 52 SMP negeri di Brebes akan melaksanakan PPDB online tahun ini.
Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dindikpora Kabupaten Brebes M. Aka Darma W. mengatakan, total ada 152 sekolah setingkat (SMP/MTs) yang akan melaksanakan PPDB. Dari total tersebut, 52 sekolah tersebut merupakan SMP negeri, sisanya swasta.
"Dari 52 sekolah tersebut, 40 SMP negeri akan melaksanakan PPDB online. 12 SMP negeri lainnya akan melakukan PPDB seperti biasa karena merupakan sekolah satu atap dan sekolah terbuka," ujarnya, Senin (24/5).
Dijelaskannya, PPDB online tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB di tingkat Taman Kanak-kanak, SD dan SMP. Dilanjutkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2021 tentang PPDB.
"Untuk pelaksanaan PPDB online, kami juga sudah melakukan pelatihan terhadap operator sekolah dan kepala sekolah terkait pelaksanaan PPDB online," jelasnya.
"Dengan harapan, pelatihan tersebut nantinya pelaksanaan PPDB online di Brebes bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.
Ditambahkannya, untuk publikasi terkait PPDB online sudah diumumkan sejak awal Mei ini. Pendaftaran PPDB online dibuka pada 21 sampai 30 Juni mendatang. Dilanjutkan verifikasi berkas pada 1 sampai 2 Juli mendatang.
"Nantinya hasil pengumuman akan dilaksanakan pada 3 Juli mendatang. Daftar ulang dilaksanakan pada 5 sampai 7 Juli. Sedangkan untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan tiga hari yakni 12 sampai 14 Juli mendatang," pungkasnya. (ded/ima)