Penutupan akses menuju kawasan alun-alun dan Jalan Pancasila, mendapatkan sorotan dari Komisi III DPRD Kota Tegal. Pemerintah kota (pemkot) diminta untuk tetap memperhatikan hak para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mengais rezeki.
Ketua Komisi III Edi Suripno usai memimpin rapat mengatakan dalam rapat, dinas perhubungan telah menyampaikan akan menutup akses jalan setiap akhir pekan. Bahkan kebijakan itu sudah dilaksanakan.
"Kami pahami ini arah kebijakan pemda dalam hal ini wali kota," katanya.
Namun, kata Edi, pihaknya menyarankan agar penutupan itu juga tetap memperhatikan hak pedagang di sana. Apalagi, tengah pandemi seperti ini, mereka juga butuh untuk memenuhi kebutuhan.
"Jadi silakan mengatur, namun dengan penuh kebijaksanaan, dan cara yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan," terangnya.
Menurut pria yang akrab disapa Uyip itu, lokasi itu merupakan objek wisata yang kaitannya dengan sarana umum. Karenanya, banyak hak publik, termasuk pedagang dan juru parkir.
Untuk itu, ujar Edi, pihaknya menyarankan agar pemkot bisa menempatkan petugas untuk berjaga di 12 akses masuk itu. Sehingga, ketika ada petugas, maka bisa menjelaskan ke masyarakat pengguna jalan yang akan melintas.
"Kemudian, semisal ketika ada pedagang yang mau masuk, bisa langsung berkomunikasi dengan petugas," tandasnya.
Jika tidak ada petugas di sana, tambah Uyip, kalau pedagang kemudian memaksa masuk, maka bukan salah pedagangnya. Karena, merupakan sarana publik dan ada hak pedagang untuk mengais rezeki berdagang di sana.
"Kalau hanya tutup ditinggal pergi, maka fungsi pelayanannya tidak ada. Kesannya pemerintah hanya bertangan besi," pungkasnya. (muj/ima)