"Begitu juga saya yang saat ini menjadi terdakwa pelanggaran prokes dalam sidang ini, bahwa saya diadili bukan sebagai terdakwa penjahat prokes, tapi saya diadili sebagai terdakwa pelanggar prokes," pungkas HRS. (rmol.id/ima)
HRS Sindir Kerumunan Watimpres, Moeldoko, Gibran, Bobby, Jokowi, Hingga Ahok: Mereka Semua Telah Melakukan Kej
Kamis 20-05-2021,13:46 WIB
Kategori :