Ketua Pengadilan Agama Slawi Abdul Basir mengkritik ketidakhadiran Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat Halalbihalal dan Tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-420. Kritikan tersebut mendapat reaksi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tegal yang menyayangkan ucapan ketua Pengadilan Agama (PA) tersebut.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Sayid Abdul Kodir, Rabu (19/5) mengatakan, ketua PA sempat mengkritik ketidakhadirannya wakil bupati dalam acara tersebut. Semestinya ketua PA tidak perlu menyampaikan itu, karena bukan urusan yudikatif. Sejatinya yang berkenan menegur ketidakhadiran wakil bupati yakni bupati sendiri atau gubernur. Sedangkan ketua PA, tidak ada kewenangannya.
"Kalau mau mengkritik, silakan langsung tanya saja ke orang yang bersangkutan. Jangan malah disampaikan ke publik melalui sambutan yang viral di medsos," katanya.
Soal halalbihalal dan tasyakuran, tambah Sayid Abdul Kodir, memang dirinya tidak mendapat undangan. Dirinya juga taat terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri ihwal larangan acara halalbihalal yang dilakukan lebih dari 5 orang. Soal ucapan ketua PA terkait sindiran terhadap wakil bupati, diketahuinya melalui video yang tersebar di media sosial.
"Videonya sudah viral, kasihan wakil bupati. Itu sama saja memojokkan wakil bupati, padahal ketidakhadirannya kemungkinan juga patuh terhadap SE Mendagri. Jadi jangan selalu suudzon," tambahnya.
Sementara, ucapan Ketua PA Kabupaten Tegal Abdul Basir di dalam video yang tersebar di medsos itu semula hanya menyampaikan salam dan hormat kepada bupati dan wakil bupati. Namun ketua PA sempat menyampaikan kritikannya.
"Yang saya hormati bupati beserta wakil bupati. Walaupun tadi sudah saya kritik lewat WA (whatsapp). Dalam situasi seperti ini, sakral, hari jadinya Kabupaten Tegal, kenapa wakil bupati tidak datang," ucapnya. (guh/ima)