Labrak Polisi saat Bertugas, Wanita Berbaju Seksi yang Mengamuk di Ciwandan dan Viral Akhirnya Minta Maaf

Senin 17-05-2021,19:37 WIB

Video seorang wanita yang memakai kaos seksi berwarna kuning viral di media sosial. Wanita itu memaki petugas karena tidak terima diputar balikkan saat hendak menuju ke Anyer, Banten.

Kendati demikian, polisi tetap akan mengedepankan tindakan humanis kepada wanita yang direkam di pos penyekatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan itu.

“Dia juga tidak mau diputarbalikkan oleh petugas sampai mengeluarkan kata-kata yang kasar, namun petugas di lapangan menanggapinya dengan sabar dan humanis,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, Senin (17/5).

Edy menjelaskan, tindakan yang dilakukan petugas terhadap wanita tersebut sesuai instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten.

Apalagi, wanita tersebut tidak menggunakan masker saat berkendaraan.

“Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Edy.

Proses penyelidikan aparat kepolisian dari Polres Cilegon terhadap wanita yang mengamuk,  membuahkan hasil.

Wanita yang viral di sebuah rekaman video itu bernama Gustuti dan suaminya, Hasan Bahrudin. Keduanya telah diamankan di Polres Cilegon.

Di hadapan polisi dan sejumlah awak media, Gustuti meminta maaf atas ulahnya yang membuat netizen geram lantaran melabrak polisi yang bertugas dan melawan imbauan pemerintah untuk tidak mudik di masa pandemi ini.

“Saya minta maaf atas perbuatan saya kepada polisi yang berjaga di sana. Minta maaf atas ulah saya yang saat itu emosi saat diminta putar baik,” katanya dikutip dari Fajar.

Saat berusaha dicegat, Tuti, sapaan akrabnya sempat dikira hendak berwisata di Pantai Anyar bersama suaminya dan sanak keluarganya yang lain. Namun rupanya tidak.

“Padahal tujuan saya (bukan) ke Pantai Anyar. Melainkan jenguk saudara saya. Namun syarat yang diminta petugas saya tak penuhi,” tambah Uti, kepada awak media.

Polisi juga kini telah menerima permintaan maaf pasangan suami istri tersebut. Pihaknya telah membuatkan surat pernyataan terhadap pasutri tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Empat orang dimintai keterangan. Setelah kami mintai keterangan, mereka menyesali perbuatannya dan minta maaf kepada polisi,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.

“Saat ini kami telah amankan pasutri ini. Jadi tadi telah dibuatkan pernyataan untuk tak ulangi perbuatannya,” sambung perwira polisi dua melati ini. (Ishak/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait