Sederhananya, jika wawasan kebangsaan mereka diragukan, mestinya dengan sendirinya akan tercermin di dalam kinerjanya selama ini.
Misalnya melakukan pelanggaran etik atau tidak taat terhadap perintah UU.
“Jadi, secara kasat mata terlihat bahwa ketidaklulusan mereka tidak sesuai dengan kinerja yang sudah diberikan selama ini,” sesal Sigit. (Pojoksatu/ima)