Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengungkapkan penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN bukan berdasarkan keputusan kolektif kolegial seluruh pimpinan lembaga antirasuah.
Ia mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri lah yang getol mendorong agar dilakukannya TWK kepada para pegawai non-ASN di lembaga antirasuah.
"Saya beberapa kali komunikasi dengan pimpinan yang lain, dan ini sudah dinyatakan oleh pimpinan lainnya ternyata bahwa di KPK itu sudah tak ada kolegial, Ketua KPK yang gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya tes wawasan kebangsaan," kata Harun lewat pesan singkat, Rabu (12/5).
Harun mengaku diminta untuk memahami kondisi KPK belakangan. Namun, ia menyayangkan sikap pimpinan lainnya yang hanya diam saja mengenai terancam dipecatnya 75 pegawai lewat dalih TWK.
Harun berharap pimpinan lainnya mau mengungkapkan ke publik, bahwa pernyataan Firli Bahuri yang menyatakan tes ini adalah keputusan lima pimpinan adalah tidak benar.
Ia yakin, bila pimpinan lainnya mau bersuara maka permainan ini akan segera berakhir.
“Andai saja pimpinan lainnya berani menyatakan ke publik bahwa yang disampaikan oleh Ketua KPK, bahwa pelaksaan tes itu adalah keinginan pimpinan secara kolektif kolegial tidak benar dan omong kosong, pasti sudah game over permainan ini,” kata Harun.
Harun diketahui merupakan Ketua Satuan Tugas Penyelidikan dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama Bareskrim Polri.
Ia menjadi satu di antara 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes dan saat ini dibebastugaskan oleh Firli Bahuri. (riz/zul/fin)