Empat Pemudik Provokator Penjebol Penyekatan di Perbatasan Cikarang-Karawang Ditangkap

Rabu 12-05-2021,08:00 WIB

Polisi menangkap empat pemudik provokator penerobos barikade penyekatan aparat keamanan di perbatasan Cikarang-Karawang. Keempatnya ditangkap, Selasa (11/5) pagi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan empat pemudik tersebut menjadi provokator untuk menerobos barikade di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (11/5) dini hari.

"Keempat orang yang diamankan menjadi provokator para pemudik agar mau menerobos barikade petugas di titik penyekatan ini," katanya, Selasa (11/5).

Dijelaskannya, peristiwa berawal saat para pemudik dipaksa putar balik karena tidak mampu menunjukkan persyaratan perjalanan ke luar daerah. Namun mereka enggan dan berkumpul di bahu jalan arah Jakarta.

"Permintaan petugas tidak didengar, justru mereka membunyikan klakson hingga teriak-teriak agar semua memutar arah menuju ke kampung halamannya," ungkapnya.

Suasana makin tak kondusif saat para pemotor itu hendak melawan arah sementara petugas terus berusaha mencegahnya. Sorak-sorak hingga teriakan pemudik membuat petugas mengambil tindakan tegas dengan mengamankan orang yang menantang petugas dan menjadi provokator.

"Empat orang ini dibawa petugas ke posko penyekatan. Mereka didata serta dilakukan pembinaan," katanya.

Di saat bersamaan pemudik semakin memadati ruas jalan tersebut. Sejak pukul 00.30 WIB kendaraan yang didominasi sepeda motor terus berdatangan hingga menyebabkan kepadatan sepanjang tiga kilometer di area penyekatan.

Kemacetan tidak hanya terjadi di Jalur Pantura arah Karawang melainkan juga di arah menuju Jakarta. Hal itu disebabkan sejumlah pemudik yang telah diputar balik petugas enggan melanjutkan perjalanan.

"Mereka memilih berhenti di bahu jalan, berniat nekat hendak melawan arus," katanya. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait