Novel Baswedan Disarankan Kapitra Ampera Mundur: Masa Senior Tidak Lolos Tes

Senin 10-05-2021,17:24 WIB

Politikus PDIP Kapitra Ampera menyebut alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan di muka publik.

Dia menyebut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diadakan KPK bekerjasama dengan BKN merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 yang mengharuskan pegawai KPK berstatus ASN.

Karenanya, untuk 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Kapitra Ampera meminta jangan memantik kegaduhan. Termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

“Kalau saya sih, lebih baik mengundurkan diri saja. Masa sudah senior tidak lolos tes,” kata Kapitra dikutip dari JPNN.com, Minggu (9/5).

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu meyakini pelaksanaan tes terhadap pegawai KPK sudah sesuai prosedur.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat saat TWK.

“Saya baca ketua KPK menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di lembaga antikorupsi itu. Kurang apalagi,” kata ucap Kapitra Ampera. (jpnn/pojoksatu/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait