KPK Tak Pernah Pecat 75 Pegawainya, Wakil Ketua KPK: Hanya Umumkan Hasil Asesment TWK

Senin 10-05-2021,05:00 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya hanya mengumumkan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai lembaga antirasuah sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ia memastikan pihaknya tidak pernah mengumumkan akan memecat ke-75 pegawai yang tidak lulus asesmen TWK tersebut. "Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (9/5).

Ghufron memastikan, pihaknya bukan berniat melempar tanggung jawab terkait hasil uji tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai ke lembaga lain.

Hal ini merespons tudingan KPK seakan melempar bola panas lantaran akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan RB untuk menentukan langkah terhadap 75 pegawai yang tak lulus TWK.

"Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugas dibidang aparatur sipil negara," kata Ghufron.

Koordinasi kepada BKN dan Kementerian PAN-RB, menurut Ghufron, lantaran dua lembaga tersebut merupakan lembaga yang mengurus soal status ASN.

Sementara KPK merupakan lembaga penegak hukum yang mengatur kepegawaian secara otonom dan berbeda dengan ASN.

"Secara materiil, mengapa itu kami lakukan, karena itu semua adalah proses hukum yang didasarkan pada pemahaman dan kondisi hukum sebelum adanya putusan MK atas uji materi dan formil terhadap UU [19/2019](tel:192019)," kata Ghufron.

Diketahui, KPK mengungkapkan sebanyak 75 dari 1.351 pegawai yang mengikuti asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sementara 1.274 pegawai KPK dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan dua lainnya absen dari jadwal wawancara.

"Dan hari ini, KPK mengumumkan hasil asesmen yang dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI terhadap 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK, dengan hasil pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (5/5).

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa pun membantah telah memecat ke-75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dia mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"KPK akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN terkait tindaklanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya. (riz/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait