Usai ditangkap, rumah kediaman eks Sekretaris Umum Frant Pembela Islam (FPI) Munarman digeledah. Sejumlah barang disita aparat Densus 88 Antiteror.
Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar mengatakan aparat kepolisian menggeledah kediaman kliennya. Dalam penggeledahan tersebut sejumlah barang milik Munarman disita.
"Ya, rumahnya sudah digeledah oleh polisi. Handphone dan sejumlah buku, di antaranya terkait dengan demokrasi serta syariat Islam disita," katanya, Selasa (27/4).
Dikatakannya, penggeledahan dilakukan setelah penangkapan Munarman. Sejumlah buku yang disita diungkapkannya, yaitu soal demokrasi, syariat Islam, doa-doa, pendidikan, teori konspirasi, dan berbagai tema lainnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya di Markas FPI Makassar pada tahun 2015. Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan. (gw/zul/fin)