Yosa menambahkan, terkait pemanfaatan IT dilakukan secara bertahap. Pertama terkait dengan pembayarannya. Untuk PBB memang besarnya ditetapkan oleh daerah.
"Karenanya, kita harusmenggunakan investasi dan sumber daya yang ada. Sehingga, kita memberikan kemudahan untuk pembayaran. Kalau dulu, harus membuka buku DHP, namun saat ini cukup input kode bayar saja,"tandasnya.
Selanjutnya, kata Yosa, untuk perubahan dan mutasi saat ini bisa diperbaiki dengan cukup ke Balaidesa. Kemudian tinggal diinput syarat-syatatnya, seperti bukti kepemilikan kemudian NIK.
"Bahkan, tahun-tahun mendatang kita akan kembangkan sms gateway. Sehingga informasi pembayaran bisa disampaikan lewat sms," pungkas Yosa. (adv/muj)