PD di bawah kepemimpinan Moeldoko berencana akan melakukan bantahan kepada Ditjen Kekayaan Intelektual. Sebab tindakan SBY bukan hanya menyalahi undang-undang, tetapi juga merupakan kebohongan yang besar.
“Beberapa pendiri sah Partai Demokrat yang masih hidup akan bersaksi, bagaimana sesungguhnya Demokrat didirikan dan dideklarasikan,” ucap Saiful. (jpnn/ima)