Mudik Kembali Dilarang, Bos Transportasi Asal Brebes Curhat Begini

Kamis 01-04-2021,19:13 WIB

Tahun ini, pemerintah pusat telah resmi melarang mudik Lebaran. Sejumlah pengusaha transportasi, termasuk bos transportasi asal Kabupaten Brebes merasa terdampak akibat larangan mudik tersebut. Simak curahan hati bos pariwisata asal Brebes H. Muhadi Setiabudi. 

Diungkapkannya, dampak pandemi Covid-19 ini sudah dirasakan sejak satu tahun satu bulan. Tahun lalu pemerintah juga melarang arus mudik saat libur Lebaran. Kemudian, beberapa hari yang lalu, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan kebijakan pelarangan arus mudik yang menjadi hajat tahunan orang banyak. 

"Untuk itu, saya harap pemerintah meninjau kembali larangan mudik ini. Karena ini menyangkut hajat nasional, sudah tradisi Lebaran itu ketemu silaturahmi dengan orang tua dan keluarga di rumah," ujarnya, Kamis (1/4). 

Dijelaskannya, mengenai aturan yang ada, pihaknya akan mematuhi aturan yang ada jika mudik tahun ini diperbolehkan. Apalagi, di tengah pandemi ini hanya ada 20 persen armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang diberangkatkan. 

"Dibanding tahun-tahun sebelum pandemi, arus mudik bisa 90 persen armada kita berangkatkan. Namun, di tengah kondisi seperti ini hanya ada 20 persen armada yang kita berangkatkan," ungkapnya. 

"Sedangkan 20 persen armada yang kita berangkatkan itu, pendapatannya hanya untuk gaji karyawan dan operasional saja," lanjutnya. 

Ditambahkannya, berkaca pada tahun lalu, armada bus berharap arus mudik ini tidak dilarang. Pasalnya, arus mudik ini merupakan rezeki tahunan yang diharapkan oleh armada bus. 

"Tapi kembali lagi, ini kan larangan pemerintah yang mana kita tidak bisa melanggarnya. Akhirnya para kru-kru pun hanya pasrah mau cari solusi apa kalau ini dilarang," ucapnya. 

Ditegaskannya lagi, selain berdampak pada pengusaha transportasi, larangan mudik juga akan berdampak pada sektor pelaku usaha.

"Dampak mudik belum diperbolehkan ini, banyak orang setahun menunggu momen mudik. Seperti pengusaha transportasi darat, laut dan udara itu menunggunya setahun sekali. Termasuk pelaku usaha mikro kecil menengah ini menunggunya setahun sekali. Jadi, saya harap tahun ini, mudik diperbolehkan," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait